bbm kendaraan dinas

BANDUNG, 1/8 - BBM KENDARAAN DINAS. Salah seorang petugas menegur pengguna kendaraan dinas yang berusaha mengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Bandung, Jabar, Rabu (1/8). Sesuai Permen ESDM No. 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, pemerintah melarang penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD di wilayah Jawa-Bali mulai 1 Agustus 2012. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ss/pd/12

1/8/2012 20:45

155 x dilihat  0 komentar  0 penilai

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Nilai
  • Komentar
  • Facebook
  • Digg
  • Technorati
  • del.icio.us
  • Slashdot
  • DZone
  • StumbleUpon

Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.