BISNIS MONEY CHANGER.

  • 30 April 2013 15:45
BISNIS MONEY CHANGER.
JAKARTA, 30/4 - BISNIS MONEY CHANGER. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Valutas Asing (APVA) Indonesia Muhamad Idrus (Kedua Kiri) didampingi Wasekjen APVA Lili Kelana Putri (kiri), Penasehat APVA M Baladi (kedua kanan) dan Sekjen APVA Andiko (kanan) menunjukkan mata uang asing usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberlakuan surat edaran Bank Indonesia yang dianggap merugikan bisnis valuta asing di Jakarta, Selasa (30/4). Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) menolak pemberlakuan surat edaran Bank Indonesia dengan nomor 15/3/DPM yang mengatur pembelian valuta asing oleh pedagang valuta asing atau Money Changer kepada Bank.FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/pd/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2035
Ukuran Berkas
771.01 KB
Disiarkan
30/04/2013 15:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor