PENETAPAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN

  • 14 September 2017 17:25
PENETAPAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kiri), didampingi Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan (tengah) dan Direktur Eksekutif Riset, Surveillance dan Pemeriksaan Didik Madiyono, memberi keterangan pers tentang penetapan Tingkat Bunga Penjaminan, di Jakarta, Kamis (14/9). Periode 15 September 2017- 15 Januari 2018, LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan untuk Rupiah pada Bank Umum menjadi 6,00 persen, sedangkan pada Bank Perkreditan Rakyat menjadi 8,50 persen, sementara Valas pada Bank Umum tetap 0,75 persen, setelah mengevaluasi adanya penurunan suku bunga simpanan bank benchmark LPS serta pelonggaran kebijakan moneter oleh Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. ANTARA FOTO/Audy Alwi/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3840x2488
Ukuran Berkas
3.68 MB
Disiarkan
14/09/2017 17:25 WIB
Fotografer
Audy Alwi
Editor