MENDOBRAK KERANGKENG GANGGUAN JIWA

Adeng Bustomi

Tujuh tahun lamanya, Dadan yang pernah juara adzan harus tinggal dalam terali besi berukuran 1 meter x 0,5 meter.

Warga Kampung Selakaso, RT 01, RW 02, Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, itu dicap sebagai penderita gangguan jiwa.

Dari keterangan keluarga, Dadan berubah perangainya pada usia 27 tahun selepas merantau di Kabupaten Karawang dan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Dia kerap mengeluh sakit di kepala dan mulai sering mengamuk.

Dadan, penderita gangguan jiwa terkurung di dalam kerangkeng besi di Desa Selawangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dadan, penderita gangguan jiwa terkurung di dalam kerangkeng besi di Desa Selawangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kerap dianggap merepotkan, dan tak sanggup menanganinya, keluarganya mengurung Dadan di ruang sempit berterali besi di tengah sebuah sawah.

Beralaskan tanah beratap plastik usang, dia sendirian melalui panasnya siang dan dingin malam. Bekicot, kadal, dan tikus, lebih sering jadi temannya ketimbang kunjungan keluarga yang membawa makanan tiga kali sehari.

"Sempat diobati dengan metode alternatif tapi justru makin parah. Hendak memeriksakan kesehatan Dadan menggunakan kartu BPJS tapi saya tak tahu caranya. Laporan ke pemerintah kecamatan sejak tiga tahun lalu pun tak mendapat tanggapan," kata S, ayah Dadan.

Dadan, penderita gangguan jiwa mengepalkan tangan di dalam kerangkeng besi di Desa Selawangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Warga mencoba mengeluarkan Dadan penderita gangguan jiwa yang dikerangkeng besi di Desa Selawangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Harapan pun muncul saat Tatang Tajudin, penggiat kesehatan jiwa sekaligus tetangga Dadan, menemui S. Tatang membantu mengurus dokumen sehingga Dadan akhirnya mendapat kesempatan untuk diobati di Rumah Sakit Jiwa Cisarua.

Selepas salat Jumat (15/4), Dadan dievakuasi dari kurungan untuk di bawa ke RSJ Cisarua. Dia dimandikan. Rambut dan kukunya dipotong.

Tidak semua penderita gangguan jiwa seberuntung Dadan, minimnya kesadaran masyarakat terhadap dampak pemasungan dan keterbatasan biaya menjadi alasan mendasar mengapa masyarakat lebih memilih memasung penderita gangguan jiwa ketimbang membawa mereka ke rumah sakit jiwa.

Tim kesehatan memeriksa Dadan penderita gangguan jiwa yang dikerangkeng besi di Desa Selawangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Warga memandikan Dadan penderita gangguan jiwa yang dikerangkeng besi di Desa Selawangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Hal itu ditambah dengan faktor ketiadaan dan keterbatasan obat kejiwaan di masing-masing Puskesmas hingga praktik pengurungan baik dengan kerangkeng maupun pasungan untuk penderita gangguan jiwa masih terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, seperti halnya juga di tempat lain di tanah air.

Hal ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah yang telah mencanangkan “Indonesia Bebas Pasung” pada tahun 2017.

Dadan, penderita gangguan jiwa digendong oleh warga untuk dimasukkan ke dalam mobil ambulans di Desa Selawangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Foto refleksi Dadan, penderita gangguan jiwa yang terkurung di dalam kerangkeng besi di Desa Selawangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Foto dan Teks: Adeng Bustomi

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi