BERBURU LADANG GANJA, MENUJU ACEH BEBAS NARKOBA

Rahmad

Aceh dikenal memiliki struktur tanah yang subur dan curah hujan yang cukup membuat pertumbuhan tanaman ganja (cannabaceae cannabis) tumbuh dengan baik. Sejak dulu pertumbuhan ladang ganja selalu ada dan tersebar di hutan pegunungan di sejumlah kabupaten di Aceh dan menjadi permasalahan pihak Kepolisian. Pemerintah Aceh sendiri telah menargetkan Aceh terbebas dari tanaman ganja pada tahun 2015 lalu, namun selalu ada saja kegiatan ilegal untuk menanam ganja di ladang-ladang yang tersembunyi di hutan-hutan.

Operasi pemburuan ladang-ladang ganja di hutan-hutan di Aceh terus digalakkan oleh pihak kepolisan dibantu jajaran TNI. Polisi dan TNI AD sering melakukan operasi pemusnahan ladang ganja. Dalam setiap operasinya, petugas sering menemukan puluhan hektar ladang, juga memergoki para pekebun yang sedang memanen ganja.

Dalam sebuah operasi gabungan di kawasan kebun warga Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, beberapa waktu lalu, petugas menemukan ladang yang luas dengan hamparan tanaman yang siap panen. Dalam operasi tersebut petugas mencabut dan membakar semua tanaman yang siap panen, mencabut benih yang tengah disemai, menghancurkan biji-biji yang siap tebar juga membakar gubuk-gubuk tempat peladang menjaga tanamannya.

Personel Kepolisian menelusuri kawasan pegunungan Teupin Rusep memburu ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Personel Kepolisian bersenjata lengkap menuruni kawah setapak pegunungan Teupin Rusep guna memburu ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Sepanjang tahun 2016 ini, Polisi Daerah Aceh telah telah menyita sebanyak 13,2 ton ganja kering dan melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 426,5 hektar. Pemerintah setempat juga gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat yang selama ini menanam ganja, segera beralih menanam tanaman produktif lainnya karena mananam ganja ada kegiatan melawan hukum.

Biji ganja tua siap tabur diamankan petugas Kepolisian di kawasan kebun ganja Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Personel Kepolisian berpakaian preman melintas di antara tanaman ganja muda di kawasan pegunungan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Puluhan ribu bibit ganja yang disemai secara intensif ditemukan aparat Kepolisian di kawasan kebun warga Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Polisi Wanita mencabut batang ganja muda di kawasan kebun warga Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Personel Kepolisian menemukan hamparan ladang ganja siap panen di kawasan lereng pegunungan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Personel Kepolisian mencabut batang ganja siap panen di kawasan lereng pegunungan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Personel Kepolisian berpakaian preman melihat daun ganja berkualitas yang dijemur pemilik di lereng perbukitan ladang ganja kawasan pegunungan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Sejumlah personel Kepolisian mengangkut barang bukti batang ganja saat dilakukan operasi ladang ganja di kawasan lereng pegunungan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Personel Kepolisian berpakaian preman menyita barang bukti ganja kering dari area ladang ganja di kawasan lereng pegunungan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Personel gabungan TNI-Polri membakar gubuk jaga dan sepuluh hektare kebun ganja saat digelar operasi ladang ganja di kawasan lereng perbukitan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Seorang pemilik kebun ganja yang berhasil ditangkap petugas Kepolisian di kebun miliknya di lereng perbukitan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Foto dan Teks: Rahmad

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi