KOORDINASI PENGAMANAN AKSI 112
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan) dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan (kanan) dan Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Teddy Lhaksmana (kiri) berfoto bersama usai melakukan pertemuan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2). Kapolri mengatakan bahwa KPU, Bawaslu, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya tidak mengizinkan aksi "long march" jelang masa tenang pilkada DKI Jakarta berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan menginstruksikan mengubah bentuk aksi 112 menjadi ibadah dan berdoa bersama di Masjid Istiqlal. ANTARA FOTO/HO/Humas Polda Metro Jaya/Muslim/re/wsj/aww/17.