ISTANA MERDEKA
JAKARTA, 29/7 - PITA CUKAI PALSU. Seorang petugas menunjukan pita cukai palsu, yang berhasil disita di kawasan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, Rabu (29/7). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali membongkar sindikat percetakan pita cukai palsu di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,036 miliar. FOTO ANTARA/KHALSA/ED/nz/09