![]() MATARAM, 10/3 - KASUS CENTURY. Jaksa Agung Hendarman Supandji memberikan keterangan kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerjanya di kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Rabu (10/3). Dalam keterangannya Jaksa Agung mengatakan, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berkoordinasi terkait penanganan kasus Bank Century setelah ada keputusan rapat paripurna DPR.FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/mes/10. 10/3/2010 14:30 |
328 x dilihat 0 komentar 0 penilai
Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.