jaksa agung ri

MATARAM, 10/3 - KASUS CENTURY. Jaksa Agung Hendarman Supandji memberikan keterangan kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerjanya di kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Rabu (10/3). Dalam keterangannya Jaksa Agung mengatakan, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berkoordinasi terkait penanganan kasus Bank Century setelah ada keputusan rapat paripurna DPR.FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/mes/10.

10/3/2010 14:30

328 x dilihat  0 komentar  0 penilai

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Nilai
  • Komentar
  • Facebook
  • Digg
  • Technorati
  • del.icio.us
  • Slashdot
  • DZone
  • StumbleUpon

Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.