sidang wna iran

TANGERANG, 11/3 - SIDANG WNA IRAN. Empat wanita berkewarganegaraan Iran tersangka pembawa narkotika jenis methamphetamine atau shabu, bersiap menjalani persidangan perdana mereka, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (11/3). Keempat wanita asal Iran berinisial ZSK (49), MJ (24), DI (41), dan RKR (55), itu menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/nz/10.

11/3/2010 19:20

809 x dilihat  0 komentar  0 penilai

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Nilai
  • Komentar
  • Facebook
  • Digg
  • Technorati
  • del.icio.us
  • Slashdot
  • DZone
  • StumbleUpon

Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.