het pupuk

LAMONGAN, 12/3 - HET PUPUK. Sejumlah buruh tani, mengikat bibit padi di Desa Takerklating, Kecamatan Tikung, Lamongan, Jawa Timur, Jumat (12/3). Pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk per 1 April 2010 mencapai 35 persen hingga 100 persen, kecuali produk pupuk jenis Natrium Pospat Kalium (NPK) , yang kenaikannya hanya 35-54 persen, serta pupuk organik dengan kenaikan 40 persen dan dengan adanya kenaikan HET pupuk ini, diperlukan tambahan subsidi pupuk sebesar Rp 4,418 triliun. FOTO ANTARA/Syaiful Arif/ss/hp/10

12/3/2010 10:55

614 x dilihat  0 komentar  0 penilai

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Nilai
  • Komentar
  • Facebook
  • Digg
  • Technorati
  • del.icio.us
  • Slashdot
  • DZone
  • StumbleUpon

Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.