foto deportasi

MADIUN, 12/3 - DEPORTASI. Kepala Kantor Imigrasi Madiun, Jawa Timur, Ramli HS menunjukkan dokumentasi keimigrasian dan surat nikah Somporn warga Thailand yang dideportasi, Jumat (12/3). Somporn dideportasi karena sejak 2005 tinggal di Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, padahal ia hanya berbekal ijin tinggal terbatas yang hanya berlaku 1 bulan. Dia menikah dengan Syamsiyah warga Jenangan hingga memiliki seorang anak berumur 3 tahun. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ss/hp/10

12/3/2010 13:25

347 x dilihat  0 komentar  0 penilai

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Nilai
  • Komentar
  • Facebook
  • Digg
  • Technorati
  • del.icio.us
  • Slashdot
  • DZone
  • StumbleUpon

Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.



Follow antarafoto on Twitter