![]() MADIUN, 12/3 - DEPORTASI. Kepala Kantor Imigrasi Madiun, Jawa Timur, Ramli HS menunjukkan dokumentasi keimigrasian dan surat nikah Somporn warga Thailand yang dideportasi, Jumat (12/3). Somporn dideportasi karena sejak 2005 tinggal di Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, padahal ia hanya berbekal ijin tinggal terbatas yang hanya berlaku 1 bulan. Dia menikah dengan Syamsiyah warga Jenangan hingga memiliki seorang anak berumur 3 tahun. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ss/hp/10 12/3/2010 13:25 |
347 x dilihat 0 komentar 0 penilai
Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.