UANG PALSU

  • 29 Juni 2010 20:00
UANG PALSU
SUKABUMI, 29/6 - UANG PALSU. Petugas Polsek Cidahu memperlihatkan lembaran uang palsu Rp50 ribu yang disita dari seorang tersangka pembuat uang palsu, di Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (29/6). Polisi berhasil menyita ratusan lembar uang palsu Rp50 ribu dan Rp100 ribu senilai Rp209,2 juta, serta satu unit komputer, scanner, tinta dan lainnya. Selama setahun terakhir, tersangka Sy berhasil membuat uang palsu sebanyak Rp2 miliar. FOTO ANTARA/Syaiful Hakim/ss/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1600x1200
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
29/06/2010 20:00 WIB
Fotografer
Syaiful Hakim
Editor