PUPUK BERSUBSIDI
TANGERANG, 9/12 - PENGGELAPAN PUPUK BERSUBSIDI. Direktur CV. Rizal Jaya, Buchery (kiri) menutupi wajahnya dengan koran setelah ditetapkan menjadi tersangka penggelapan pupuk bersubsidi dan di tahan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (9/12). Buchery menjadi tersangka dalam kasus penggelapan pupuk seberat 31,7 ton dengan nilai sekitar 240 juta .FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/pd/10