SANKSI ANGGOTA POLRI

  • 24 Januari 2011 16:40
SANKSI ANGGOTA POLRI
JAKARTA, 24/1 - SANKSI ANGGOTA POLRI. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyimak pertanyaan anggota Komisi III DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (24/1). Kapolri menjelaskan meski sejak April 2010, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas sudah berstatus terperiksa dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan tapi hingga kini keduanya belum dijatuhi hukuman disiplin Polri dengan alasan masih dalam proses pengkajian penjatuan hukuman disiplin atau kode etik profesi Polri. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3412x2247
Ukuran Berkas
536.45 KB
Disiarkan
24/01/2011 16:40 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor