BEBAS WAJIB LAPOR

  • 2 Desember 2011 15:45
BEBAS WAJIB LAPOR
TIMIKA, 2/12 - WAJIB LAPOR. Sejumlah tokoh masyarakat Mimika, mendatangi Polsek Mimika Baru, untuk melakukan negosiasi pembebasan warga yang ditangkap polisi di Timika, Papua, Jumat (2/12). Polisi akhirnya membebaskan lima orang yang ditangkap pasca pengibaran bendera Bintang Kejora, Kamis (1/12), dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. FOTO ANTARA/Spedy Paereng/Spt/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
731.33 KB
Disiarkan
02/12/2011 15:45 WIB
Fotografer
Spedy Paereng
Editor