![]() JAKARTA, 26/1 - MIRANDA JADI TERSANGKA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penetapan tersangka baru kasus suap Deputi Gubernur Senior BI di kantor KPK, jakarta, Kamis (26/1). KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Gultom sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. FOTO ANTARA/Hendri Sujatmiko/Koz/aw/12. 26/1/2012 15:40 |
308 x dilihat 0 komentar 0 penilai
Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.