angelina jadi tersangka

JAKARTA, 3/2 - ANGELINA JADI TERSANGKA. Ketua Komisi Pemperantasan korupsi (KPK) Abraham Samad mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet, di Jakarta, Jumat (3/2). Politikus Partai Demokrat Agelina Sondakh telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan menerima pemberian terkait proyek wisma atlet dan dijerat pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11, 12 huruf a UU Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/pd/12

3/2/2012 17:40
 

262 x dilihat  0 komentar  0 penilai

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Nilai
  • Komentar
  • Facebook
  • Digg
  • Technorati
  • del.icio.us
  • Slashdot
  • DZone
  • StumbleUpon

Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.