![]() SERANG, 6/2 - APINDO CABUT GUGATAN. Kuasa hukum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangerang Rini Ambarwati SH. menyimak pernyataan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten Muh. Syauqi (kanan) dalam sidang gugatan Apindo atas revisi UMK oleh Gubernur Banten, di Serang, Senin (6/2). Pihak Apindo akhirnya menyatakan mencabut gugatan dengan alasan untuk menjaga kondusifitas iklim usaha. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/Spt/12. 6/2/2012 15:55 |
211 x dilihat 0 komentar 0 penilai
Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.