penjelasan dirjen kemenhut

PEKANBARU, 6/2 - PENJELASAN DIRJEN KEMENHUT. Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut, Imam Santoso, memberi penjelasan saat kunjungan tim Komisi IV DPR di Pekanbaru, Riau, Senin (6/2). Kemenhut menyatakan tetap mempertahankan izin konsensi bag RAPP di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan syarat perusahaan melakukan pemetaan dan memastikan lahan masyarakat dikeluarkan dari area HTI. FOTO ANTARA/Rudi/ama/ed/12

6/2/2012 20:35

227 x dilihat  0 komentar  0 penilai

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Nilai
  • Komentar
  • Facebook
  • Digg
  • Technorati
  • del.icio.us
  • Slashdot
  • DZone
  • StumbleUpon

Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.