menlu dan sekjen pbb

NEW YORK, 7/2 - SERAHKAN INSTRUMEN RATIFIKASI CTBT. Menlu Marty M. Natalegawa (kiri) nmenyerahkan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji-Coba Nuklir (CTBT) kepada Sekjen PBB Ban Ki-moon di Markas Besar PBB New Yrok, AS, Senin (6/2). Menlu RMenlu RI dan Sekjen PBB sepakat untuk dapat memanfaatkan momentum ratifikasi Indonesia guna mendesak negara-negara Annex II lainnya untuk meratifikasi Traktat CTBT. Negara-negara pada Annex II yang belum ratifikasi CTBT adalah RRT, Korea Utara, Mesir, India, Iran, Israel, Pakistan dan Amerika Serikat.FOTO ANTARA/Dit. Infomed-Kemenlu RI/HO/Koz/pd/12.

7/2/2012 10:30

195 x dilihat  0 komentar  0 penilai

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • Nilai
  • Komentar
  • Facebook
  • Digg
  • Technorati
  • del.icio.us
  • Slashdot
  • DZone
  • StumbleUpon

Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.