PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 1 Maret 2012 16:50
PEMUSNAHAN NARKOBA
MEDAN, 1/3 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Petugas Labfor Polda Sumut melakukan uji klinis, sebelum memusnahkan narkoba jenis shabu-shabu, ganja dan pil ekstasi di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (1/3). Pihak Polda Sumut memusnahkan 1.414 gram shabu-shabu, 9.695 gram Ganja dan 12.000 butir pil ekstasi yang merupakan barang bukti dari sejumlah tindak kejahatan penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika dari 22 tersangka, senilai Rp 1,4 Milyar. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ss/nz/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
890.62 KB
Disiarkan
01/03/2012 16:50 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor