KASUS KORUPSI ASKRINDO

  • 10 April 2012 16:25
KASUS KORUPSI ASKRINDO
JAKARTA, 10/4 - KASUS KORUPSI ASKRINDO.Terdakwa kasus penyimpangan investasi, Mantan Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Asuransi Kredit Indonesia (Aksrindo) Zulfan Lubis, berjalan sebelum sidang dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (10/4). Kasus penyimpangan investasi senilai Rp. 443,5 miliar tersebut melibatkan beberapa manajer investasi antara lain PT Jakarta Investment (JI), PT Jakarta Securities, PT Reliance Asset Management, Harvestindo Asset Management, dan Batavia Prosperindo Financial Services. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/mes/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
10/04/2012 16:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor