TERANCAM HUKUMAN MATI

  • 16 Mei 2012 14:15
TERANCAM HUKUMAN MATI
DENPASAR, 16/5 - TERANCAM HUKUMAN MATI. Warga Australia yang juga warga Inggris, Edward Norman Myatt (kanan) didampingi juru alih bahasa, mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (16/5). Norman Myatt yang ditangkap awal Maret 2012 itu didakwa mengimpor narkotika secara ilegal berupa 1,103 Kg hashis dan 7 gram sabu-sabu dalam 72 kapsul dengan cara ditelan sehingga dapat diancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2193x3000
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
16/05/2012 14:15 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor