BANDAR JUDI TOGEL

  • 30 Mei 2012 19:10
BANDAR JUDI TOGEL
PONTIANAK, 30/5 - BANDAR JUDI TOGEL. Tiga tersangka bandar judi togel yaitu (ki-ka) Effendi (32), Mamak (43) dan Ros (41), berada di belakang sejumlah barang bukti saat menjalani pemeriksaan di ruang Dit Reskrimum Polda Kalbar, di Pontianak, Rabu (30/5). Tim Resmob dari Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil mengamankan uang sebesar Rp1,929 juta, 30 gulungan rekapan judi togel, tiga mesin fax, kalkulator, handphone dan satu buku tafsir mimpi dari tiga tersangka bandar togel, saat melakukan penggebrekan di kediaman mereka di Tanjung Raya Pontianak. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ss/ama/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
30/05/2012 19:10 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor