![]() JAKARTA, 20/6 - MIRANDA KEMBALI DIPERIKSA. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Miranda Goeltom kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (20/6). Miranda diperiksa dalam kasus dugaan suap untuk menggiring suara Komisi IX DPR RI periode 1999-2004, memenangkan Miranda. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/mes/12. 20/6/2012 12:10 |
114 x dilihat 0 komentar 0 penilai
Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.