![]() JAKARTA, 24/7 - SIDANG PERDANA MIRANDA GULTOM. Miranda S. Gultom membacakan eksepsi pribadi pada sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/7). Tersangka perkara dugaan pemberian suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, Miranda S Gultom, menjalani sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). FOTO ANTARA/Yuni Arisandy/ss/pd/12. 24/7/2012 14:35 |
176 x dilihat 0 komentar 0 penilai
Kunjungi versi mobile-nya di http://m.antarafoto.com dari ponsel Anda.