GELAR PERKARA NARKOBA

  • 5 November 2012 15:40
GELAR PERKARA NARKOBA
TEMANGGUNG, 5/11 - GELAR PERKARA NARKOBA. Tiga tersangka berinisial Han, Ac dan Nug dan sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dalam sebuah operasi di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Senin (5/11). Operasi Antik Candi 2012 jajaran Polres Temanggung, berhasil membekuk tiga tersangka pengedar dan pemakai Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang ketiganya dijerat dengan pasal 111 dan pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/Koz/Spt/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1865x2735
Ukuran Berkas
378.27 KB
Disiarkan
05/11/2012 15:40 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor