SIDANG KREDIT MACET

  • 10 Desember 2012 17:15
SIDANG KREDIT MACET
LHOKSEUMAWE, ACEH, 10/12, SIDANG KREDIT MACET. Saksi ahli pengawas junior Bank Indonesia Robby Satya Andika memberi keterangan pada sidang lanjutan kredit macet sebesar Rp.7,5 miliar di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Senin (10/12). Kredit Rp7,5 miliar pada BPD/Bank Aceh atas nama Pemkab Aceh Utara direncanakan untuk membayar utang Pemkab sebesar Rp 2 miliar dan Rp 5,5 miliar untuk membiayai pembangunan di Aceh Utara itu dibagi kepada oknum tertentu oleh Bank Aceh dengan dalih pinjaman. FOTO ANTARA/Rahmad/ss/ama/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
399.26 KB
Disiarkan
10/12/2012 17:15 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor