SENGKETA PILKADA SUMUT
JAKARTA, 4/4 - SENGKETA PILKADA SUMUT. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Effendi Simbolon (kiri) dan Jumiran Abdi (dua kiri) melihat kesiapan berbagai alat bukti yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa pilkada Sumut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4). Sidang mengagendakan pemeriksaan 20 saksi dari pemohon gugatan terhadap KPUD Sumut yang memenangkan pasangan Gatot Pujo Nugroho - Tengku Erry Nuradi. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/nz/13.