TAMBANG PASIR ILEGAL

  • 5 April 2013 20:30
TAMBANG PASIR ILEGAL
LAMPUNG, 5/4 - TAMBANG PASIR ILEGAL. Sejumlah anggota Komisi VII DPR meninjau salah satu lokasi penambangan pasir di Kec Pasir Sakti, Lampung Timur, Jumat (5/4). Komisi VII meminta pemerintah daerah setempat untuk segera mengurus legalitas tambang pasir kepada Kementerian ESDM karena banyak yang belum mengantongi izin resmi penambangan. FOTO ANTARA/Kristian Ali/ed/ama/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4512x3000
Ukuran Berkas
976.61 KB
Disiarkan
05/04/2013 20:30 WIB
Fotografer
Kristian Ali
Editor