PERUNDANGAN NARKOTIKA

  • 25 April 2013 15:35
PERUNDANGAN NARKOTIKA
MATARAM, 25/4 - PERUNDANGAN NARKOTIKA. Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana (tengah) didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan disela acara sosialisasi perundang-undangan Narkotika di Mataram, NTB, Kamis (25/4). Sosialisai perundang-undangan Narkotika bertemakan "Penanganan Pecandu, Penyalah guna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani Proses Peradilan Ditempatkan Ditahanan atau Di Tempat Rehabilitasi" diikuti 89 peserta dari instansi terkait diwilayah Provinsi NTB dan Provinsi NTT. FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/ss/mes/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3048x1960
Ukuran Berkas
352 KB
Disiarkan
25/04/2013 15:35 WIB
Fotografer
Str
Editor