GRATIFIKASI SEKS
Pengacara Farhat Abbas (kiri) berbicara dengan Anggota Komisi III DPR Achmad Yani (tengah) dan Pakar Hukum Pidana UI Ahkiar Salmi (kanan) dalam Diskusi Menakar Sanksi Gratifikasi Seks di ruangan pers Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/5). Diskusi tersebut membahas tentang wacana gratifikasi seks dalam hukum di Indonesia. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ed/NZ/13.