LANJUTAN SIDANG PEMBUNUHAN SISCA
Dua terdakwa pembunuh Fransisca Yofie, Wawan alias Awing (kanan) dan Ade Ismayadi alias Epul (tengah kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12). Sidang lanjutan pembunuhan Sisca Yofie diisi dengan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ed/nz/13