PENANGKAPAN BANDAR GANJA DEPOK

  • 1 September 2014 17:20
PENANGKAPAN BANDAR GANJA DEPOK
Petugas kepolisian merilis tersangka bandar ganja jaringan Aceh berinisial SA (23) berikut barang bukti ganja di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Senin (1/9). Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok menangkap SA atas laporan warga pada Sabtu (30/8) dan mengamankan barang bukti ganja seberat 19,3 Kg yang disinyalir akan diedarkan ke wilayah Depok, pesisir Jakarta Selatan dan Bogor. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ed/pd/14
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1674x2500
Ukuran Berkas
727.9 KB
Disiarkan
01/09/2014 17:20 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor