PENDATAAN KELENGKAPAN DOKUMEN IZIN WNA

  • 26 Juli 2016 22:00
PENDATAAN KELENGKAPAN DOKUMEN IZIN WNA
Petugas imigrasi kelas tiga Bekasi memeriksa kelengkapan dokumen paspor warga negara asing di kawasan Margajaya, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/7) malam. Pendataan kelengkapan dokumen izin orang asing yang dilakukan secara rutin tersebut guna menekan pelanggar penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukannya yang bisa dijerat pasal 122 huruf A dengan ancaman lima tahun penjara, denda Rp 500 juta. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
26/07/2016 22:00 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor