GAGALKAN PENYELUNDUPAN BAYI ORANGUTAN

  • 27 Juli 2016 17:55
GAGALKAN PENYELUNDUPAN BAYI ORANGUTAN
Barang bukti bayi orangutan sumatera (pongo abelii) berada didalam kandang saat dibawa ke Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (27/7). Tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Centre of Orangutan Protection (COP), Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Animal Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan dan perdagangan empat ekor bayi orangutan sumatera dari Aceh Selatan tujuan Medan, dan menangkap satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
27/07/2016 17:55 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor