GELAR PERKARA PEREDARAN PIL KOPLO
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti pil Koplo sejumlah 19.785 butir yang diamankan dari tiga orang tersangka saat gelar perkara penyalahgunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Rabu (24/8). Tiga orang anggota jaringan pengedar narkoba tersebut mendapat pil koplo berjumlah besar dari jaringan seseorang yang diduga mengendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Madiun. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye/16