TENGGAT PEREKAMAN E-KTP DI SUMSEL

  • 24 Agustus 2016 17:45
TENGGAT PEREKAMAN E-KTP DI SUMSEL
Warga melakukan perekaman data E-KTP di Kantor Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (24/8). Menjelang tenggat waktu akhir perekaman data E-KTP pada 31 September mendatang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 856.000 dari total 4.266.582 warga Sumsel belum melakukan perekaman E-KTP. ANTARA FOTO/Feny Selly/kye/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
24/08/2016 17:45 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor