AGEN PENYALUR TKI ILEGAL

  • 24 Agustus 2016 21:50
AGEN PENYALUR TKI ILEGAL
Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana (tengah) didampingi jajarannya menunjukan sejumlah barang bukti paspor yang diduga palsu saat rilis pengungkapan kasus agen penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Mapolresta Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/8). Polisi berhasil menangkap satu pelaku bernisial RBN yang merupakan agen penyaluran TKI ilegal serta menyita barang bukti 61 paspor dan sejumlah berkas dokumen TKI, selanjutnya tersangka dijerat pasal tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
24/08/2016 21:50 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor