TENAGA KERJA ILEGAL ASAL TIONGKOK

  • 25 Agustus 2016 20:25
TENAGA KERJA ILEGAL ASAL TIONGKOK
Sejumlah tenaga kerja ilegal asal Tiongkok ditahan di Ruang Isolasi Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten, Kamis (25/8). Aparat Polda Banten bersama Imigrasi menangkap 58 tenaga kerja gelap asal Tiongkok di Pabrik Semen Cemindo Gemilang di Bayah, Lebak, Banten, yang tak memiliki izin kerja. Sebanyak 46 orang di antaranya tak memiliki paspor serta masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan masa bebas visa untuk turis. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
25/08/2016 20:25 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor