KORUPSI PROYEK AIR BERSIH BANGGAI

  • 29 September 2016 19:15
KORUPSI PROYEK AIR BERSIH BANGGAI
Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pertanian Kabupaten Banggai, Sumitro Djanum (tengah), bersama terdakwa lainnya berkonsultasi dengan penasihat hukum seusai mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (29/9). Sumitro Djanum diajukan kepersidangan bersama empat terdakwa lainnya yakni ketua tim teknis/verifikasi READ IFAD Programme di Dinas Pertanian Kabupaten Banggai tahun 2011 Nurbaety, dan Darwis Lambolosi, Deria Gotia, serta Sendy Irmawansyah, terkait kasus dugaan korupsi dana pembangunan instalasi air bersih di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang diduga merugikan negara sebesar Rp575 juta. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/kye/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
29/09/2016 19:15 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor