DANA KOMPENSASI EKS TIMTIM

  • 1 Oktober 2016 20:15
DANA KOMPENSASI EKS TIMTIM
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan) menyerahkan secara simbolis dana kompensasi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) eks-Timor Timur (TimTim) di luar Provinsi NTT di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (1/10). Pemerintah memberikan dana kompensasi kepada seluruh penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) eks Timor Timur di luar Provinsi NTT secara bertahap sebesar Rp10 juta per KK. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
01/10/2016 20:15 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor