SINDIKAT PENIPUAN KREDIT FIKTIF

  • 22 Februari 2017 16:10
SINDIKAT PENIPUAN KREDIT FIKTIF
Petugas kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus kredit fiktif di Markas Polrestabes Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2). Selain delapan orang tersangka yang diduga merupakan jaringan penipuan kredit fiktif di belasan lokasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti KTP palsu, sertifikat tanah palsu, kartu keluarga (KK) palsu, dan sejumlah jenis surat berharga lainnya yang dipalsukan, serta uang Rp130 juta hasil dari tindak kejahatan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pd/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
666.12 KB
Disiarkan
22/02/2017 16:10 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor