PENYITAAN PRODUK PANGAN ILEGAL

  • 24 Mei 2017 19:30
PENYITAAN PRODUK PANGAN ILEGAL
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya memilah dan mencatat produk pangan ilegal di salah satu rumah toko distribusi di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (24/5). BPOM memastikan ribuan produk pangan maupun tambahan pangan tersebut ilegal karena tidak disertai izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) untuk produk-produk makanan-minuman kategori risiko rendah (low risk) maupun izin produk makanan dalam negeri (MD) atau makanan luar negeri (ML) untuk kategori bahan pangan/tambahan pangan kategori resiko tinggi (high risk). Produk-produk tersebut selanjutnya disita. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2655
Ukuran Berkas
2.71 MB
Disiarkan
24/05/2017 19:30 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor