BARANG BUKTI PENIPUAN KOPERASI PANDAWA

  • 19 Juni 2017 22:10
BARANG BUKTI PENIPUAN KOPERASI PANDAWA
Penyidik dari Polda Metro Jaya menurunkan barang bukti motor saat pelimpahan tahap dua kasus penipuan dan penggelapan uang bermodus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/6). Pelimpahan dari Sub Direktorat Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke Kejari Kota Depok tersebut diserahkan 27 tersangka yakni Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto dan beberapa "Leader" berikut barang bukti diantaranya 48 unit mobil dan ratusan motor. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
19/06/2017 22:10 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor