PENYELUNDUPAN GANJA PAPUA NUGINI
Kapolres Sorong Kota AKBP Edfrie R. Maith (kedua kiri) menunjukan barang bukti ganja saat rilis di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (16/8). Polres Sorong Kota berhasil menggagalkan perdagangan narkotik jenis ganja antarnegara dengan mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti berupa ganja seberat 5,6 kilogram yang berasal dari Papua Nugini. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww/17.