SIDANG PERPPPU ORMAS

  • 14 September 2017 19:10
SIDANG PERPPPU ORMAS
Kuasa hukum HTI selaku pihak pemohon, Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan jubir HTI Ismail Yusanto (kedua kanan) mendengarkan keterangan pihak terkait dalam sidang Pengujian Formil Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/9). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak terkait. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
14/09/2017 19:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor