UNGKAP KASUS NARKOTIK JAMBI

  • 19 September 2017 15:30
UNGKAP KASUS NARKOTIK JAMBI
Dua dari lima tersangka kasus narkotik menunjukkan barang bukti pil ekstasi miliknya saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Mapolda Jambi, Selasa (19/9). Aparat kepolisian setempat menangkap lima tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu (NHH, DG, dan M) dan pil ekstasi (RY dan MS) dengan barang bukti 2,5 kilogram lebih sabu-sabu dan 9.987 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
19/09/2017 15:30 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor