UNGKAP BARANG BUKTI MI BERFORMALIN

  • 13 Desember 2019 15:35
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez (tengah) menunjukkan barang bukti mi berformalin saat gelar kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2019). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 350 kilogram mie berformalin siap edar dari rumah industri pembuatan mi di Pekalongan dengan modus mencari keuntungan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/ama.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2474
Tamaño del archivo
2.41 MB
Creada
13/12/2019 15:35 WIB
Fotógrafo
Harviyan Perdana Putra
Editor
Audy Mirza Alwi