PELAYANAN DI DISDUKCAPIL MAKASSAR DIHENTIKAN SEMENTARA
Petugas beraktivitas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020). Disdukcapil setempat menghentikan sementara pelayanan pengurusan dokumen kependudukan hingga dua sampai tiga minggu ke depan sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri sebagai upaya antisipasi penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.
Foto relacionada